MGMP PAI SMP Provinsi Jawa Barat25 - 26 September 2026 · Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kota Bandung, Jawa Barat

Persyaratan Pendaftaran

Ringkasan administrasi kepesertaan berdasarkan Juknis PENTAS PAI Tahun 2026.

A. Kriteria Peserta SMP

  1. Peserta didik SMP yang masih aktif dan beragama Islam.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Memiliki akhlak yang baik.
  4. Bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  5. Belum pernah menjadi Juara 1 PENTAS PAI pada tingkat yang sama pada tahun sebelumnya.
  6. Merupakan peserta terbaik hasil seleksi pada satu tingkat lebih rendah di wilayah yang sama.
  7. Ditetapkan oleh pejabat penanggung jawab pelaksanaan pada tingkat lebih rendah sebagai peserta tingkat berikutnya.

B. Dokumen Peserta

  1. Salinan/tangkapan layar NISN dari laman resmi NISN.
  2. Surat keterangan aktif belajar dari kepala sekolah.
  3. Pasfoto berwarna latar merah ukuran 3×4 (ketentuan Juknis: 2 lembar).
  4. Pada aplikasi tersedia unggahan surat rekomendasi/penetapan apabila panitia memerlukannya untuk verifikasi.

C. Pendamping/Official

  1. Beragama Islam, WNI, dan memiliki akhlak/budi pekerti baik.
  2. Ditunjuk/ditugaskan oleh pejabat berwenang.
  3. Diutamakan dari unsur Pendidik/GPAI.
  4. Menyiapkan surat keterangan dari pejabat berwenang sebagai GPAI dan penetapan sebagai pendamping.

D. Dewan Juri

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Profesional pada bidang yang dinilai.
  3. Tidak memihak dan menandatangani Pakta Integritas.
  4. Menyampaikan CV dan ditetapkan oleh organisasi penyelenggara.
Catatan aplikasi: Juknis pada bagian organisasi menyebut 2 juri, sementara bagian ketentuan dewan juri menyebut minimal 3 juri atau menyesuaikan kebutuhan. Sistem ini tidak mengunci jumlah juri; admin dapat menugaskan sesuai keputusan panitia.